BBC, Cilegon – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Andi Afandi meminta kepada pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, agar lebih serius lagi dalam melaksanakan peraturan Overload dan Over Dimensi. Hal itu perlu dikakukan bertujuan untuk bersama-sama menjaga Insfratuktur jalan Nasional yang ada di Kota Cilegon.
Menurutnya, dengan bersama-sama menjaga Infrastuktur jalan tersebut maka akan dapat membantu Pemerintah dalam mengurangi jangka waktu pemeliharaan Infrastuktur jalan.
“Kaitan dengan peraturan angkutan barang Overload dan Over Dimensi, saya meminta kepada pihak BPTD Banten agar lebih serius lagi dalam memberlakukan peraturan tersebut,”kata Andi saat ditemui di Hotel SKI Kota Cilegon, Rabu, 12/9/2018.
Andi menyampaikan bahwa, hal itu perlu dilakukan bukan hanya untuk menjaga Inspratuktut jalan saja. Namun juga sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dalam berkendara baik roda dua maupun roda 4.
“Kalo peraturan itu dapat dilakukan secara serius, maka akan mampu membatu mengurangi biaya perawatan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cilegon,”ujarnya.
Selain itu pihaknya meminta kepada para Pengusaha angkutan barang yang ada di Kota Cilegon agar dapat bersama-sama menjaga Infrastuktur jalan yang ada di Kota Cilegon.
“Bukan hanya meminta kepda pihak BPTD saja dalam hal Overload dan Over Dimensi namun juga saya meminta kepada para pengusaha angkutan barang yang ada di Kota Cilegon agar lebih mau mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh Kementrian Perhubungan,”jelas Andi.
Oleh sebab itu pemkot juga mendorong kepada pihak BPTD wilayah VIII Provinsi Banten dalam melaksanakan peraturan tersebut. Tidak hanya diberlakukan di jalan Tol namun hal yang sama juga dapat diberlakukan di jalan-jalan Nasional yang ada di Kota Cilegon.
Lebih lanjut Andi mengatakan Dinas Perhubungan Kota Cilegon selaku perwakilan dari Kementrian Perhubungan yang ada di Daerah, maka akan terus mendukung setiap peraturan dan program yang ada di Kementrian Perhubungan.
Dirinya juga mengaku bahwa, dalam melaksanakan kgiatan Sosialisasi terkait peraturan Overload dan Over Dimensi pihaknya sering dilibatkan oleh pihak BPTD wilayah VIII Banten.
“Kami selaku Dinas yang berkaitan dengan peraturan tersebut akan terus mendukung setiap program dan peraturan yang ada di Kemntrian Perhubungan, dan kami juga selalu dilibatkan setiap kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh BPTD wilayah VIII Provinsi Banten,”pungkas Andi. (1-2)


































