BBC, Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, mensosialisasikan aplikasi Cilegon Juare di gedung Command Center Pemkot Cilegon, Kamis (31/7/2025).
Aplikasi pengaduan itu dibuka selama 24 jam untuk melayani segala aduan masyarakat Cilegon.
“Ini kita buat dalam bentuk pelayanan terhadap segala bentuk aduan masyarakat, semoga bisa menjembatani dan memfasilitasi apa yang menjadi aduan masyarakat,” ucap Wali Kota Cilegon, Robinsar di kantornya.
Robinsar menyatakan, pihaknya sudah banyak membentuk sarana untuk layanan aduan masyarakat Cilegon. Seperti 112, Spam Lapor dan yang terbaru aplikasi Pengaduan Cilegon Juare.
“Hari ini kita buat aplikasi Cilegon Juare, karena Cilegon Juare masyarakat harus foto langsung dengan Share Loc nya jadi lebih detail. Karena di 112 banyak hoax dan spam dan begitu lah,” ujar Robinsar.
Robinsar menyampaikan, aplikasi Cilegon Juare bisa diakses di Playstore android. “Kemarin ada tiga laporan yang sudah masuk, karena kemarin sengaja belum masiv karena masih lihat situasi agar semuanya sudah siap,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Agus Zulkarnain menyampaikan, Aplikasi Cilegon Juare ini sifatnya tertutup. Lantaran, hanya masyarakat Cilegon yang bisa mengakses aplikasi tersebut.
“Aplikasi Cilegon Juare sifatnya tertutup atau khusus bagi warga yang memiliki NIK Cilegon, karena kenapa karena kita lihat di kanal lainya banyaknya pengaduan yang bersifat Prank,” ujar Agus.
Menurut Agus, untuk menggunakan aplikasi Cilegon Juare harus ber KTP atau yang memiliki NIK Cilegon. Hal itu, dilakukan untuk mencegah adanya aduan palsu atau prank dari masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi Verifikasi dan Validasi dilakukan Disdukcapil Cilegon, apakah betul NIK yang melakukan login merupakan warga Cilegon. Jadi ada kelebihan dibanding dengan kanal lainya,” ucap Agus. (1-2).




































