BBC, Cilegon – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, mempertanyakan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Tahun 2023 sebesar Rp56,59 miliar dari target pendapatan daerah reguler sebesar Rp1,98 triliun.
Ketua Harian Banggar pada DPRD Cilegon Subhi S Mahad mengaku, pada Senin 11 September 2023 kemarin pihaknya menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 dari eksekutif. Dimana, dari dokumen tersebut Subhi mengaku menemukan adanya kenaikan pendapatan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp56,59 miliar dari target pendapatan daerah reguler sebesar Rp1,98 triliun. Padahal lanjut Subhi, sampai saat ini tidak ada sektor pendapatan yang digali oleh Pemkot Cilegon.
“Iya Senin kemari kita telah menerima dokumen KUA-PPAS dari eksekutif, diketahui dari dokumen itu ada kenaikan APBD Perubahan sekitar Rp56,59 miliar,” ucap Subhi, Rabu (13/9/2023).
Oleh karena itu, Subhi mengaku akan mempertanyakan kenaikan penadapan APBD Perubahan Pemkot Cilegon tahun 2023 tersebut. Namun demikian, lanjut Subhi, sebelum mempertanyakanya ke eksekutif, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk mencari tau faktor apa saja yang membuat pendapatan APBD perubhan tersebut mengalami kenaikan.
“Setelah kita lakukan kajian, kita ada rapat gabungan terkait dengan pembahasan APBD 2023. Setelah itu kita hearing dengan mitra kerja (OPD) yang masih terkait dengan APBD perubahan dan baru setelah itu kita lakukan rapat gabungan dengan eksekutif,” ujar Subhi.
Menurutnya, kajian itu perlu dilakukan lantaran banyak faktor kemungkinan yang membuat pendapatan itu naik. Seperti dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Itulah butuhnya kita lakukan kajian, kita belum bisa menyampaikan realistis atau tidak karena kita belum tau sumber penambahan pendapatan itu darimana, karena kita tetap harus melakukan kajian terlebih dahulu. Entah dari PPB atau BPHTB atau apa,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon Dana Sujaksani menyatakan, kenaikan pendapatan APBD Perubahan tahun 2023 masih seputar pada optimalisasi potensi pajak daerah seperti PBB dan BPHTB yang akan terus dimaksimalkan oleh Pemkot Cilegon.
“Iya kenaikanya masih dari seputar optimalisasi pajak daerah seperti dari PPB dan BPHTB yang akan terus kita maksimalkan pendapatnya,” ucap Dana.
Dana menyampaikan, target pendapatan daerah pada perubahan tahun ini naik sebesar 56,59 miliar dari target pendapatan daerah reguler sebesar Rp1,98 Triliun.
“Kenaikanya sekitar Rp56,59 miliar dari target pendapatan daerah reguler sebesar Rp1,98 triliun,” katanya. (Advetorial/1-2).





































