BBC, Cilegon : Untuk membantu warga yang terdampak CoVid – 19 di bidang Ekonomi, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perijinan dan Perdagangan(Disperindag) menyalurkan bantuan sosial (Bansos)  sebanyak 8.706 paket bantuan.

Penyerahan Bantuan atas Kepedulian Pemkot Cilegon terhadap masyarakat terdampak Covid-19 secara simbolis diserahkan Walikota Cilegon  Edi Ariadi yang didampingi Kajari Cilegon Andi Mirnawati, Anggota DPRD Kota Cilegon Sokhidin, Nurrotul Uyun,
perwakilan Kodim 0623 Cilegon dan Polres Cilegon, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.

Ditemui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kota Cilegon Erwin Harahap dalam sambutanya mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan berjumlah 8.706 orang, dan dipastikan tepat sasaran

“Ada lima OPD yang memberikan bantuan yakni Dinas Koperasi UMK, DKPP, Dishub, Dinsos dan Disperindag,”kata Erwin kepada awak media Rabu, (6/4/2020).

Adapun Rincian Bantuan Tahap Satu Untuk Warga terdampak Virus Corona atau Covid-19 di Kota Cilegon sebagai berikut, Dinas Koperasi dan UMK berjumlah 1475 orang dengan bantuan uang tunai sebesar Rp 500 ribu perorang, DKPP berjumlah 4.048 orang dengan bantuan uang tunai Rp 500 ribu dan 10 kilogram beras serta paket sembako, Dishub 734 orang dengan bantuan uang tunai Rp 500 ribu, Dinsos berjumlah 1991 orang dengan bantuan sebesar Rp 500 ribu, Disperindag berjumlah 458 orang dengan bantuan uang tunai Rp 500 ribu.

Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku mengapresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon yang telah merealisasikan bantuan untuk warga Kota Cilegon yang terdampak Covid 19.

“Saya mengapresiasi OPD, karena kita terus terang aja ingin segera merealisasikan bantuan itu kepada warga yang terdampak Covid 19 yang sesuai dengan Refocusing anggaran Pemkot Cilegon,” ujar Edi usai menyerahkan bantuan secara simbolis di gedung Diskominfo Kota Cilegon.

Baca juga :  PWI Cilegon Berikan Santunan Terhadap Puluhan Yatim Piatu di Kota Cilegon

Edi menyampaikan, bantuan untuk warga terdampak Covid 19 bukan hanya dari Pemkot Cilegon saja namun juga ada yang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Ada yang dari APBD Pemkot Cilegon  ada juga yang dari Pemprov Banten yang pendataanya dilalukan melalui Dinas Sosial Kota Cilegon,” ungkap Edi.

Edi menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya penerima bantuan ganda. Pihaknya melakukan penyaluran bantuan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga terdampak Covid 19 tersebut.

“Saya minta penyaluranya menggunakan NIK atau menggunakan E-KTP. Dimana, setelah dilakukan verifikasi dari 44 ribu penerima yang didata hanya ada 33 ribu KK yang berhak menerima bantuan untuk warga terdampak Covid 19,” pungkasnya. (Advetorial).