BBC, Cilegon – Bawa ratusan kilogram sabu, kapal nelayan berbendera Iran ditangkap petugas Kapal Patroli Bea Cukai Tipe Madya Pabean Merak di  perairan Samudera Hindia, Rabu (22/2/2023) malam. Setelah ditangkap, kapal yang membawa ratusan kilogram sabu tersebut langsung dibawa ke Dermaga Indah Kiat Merak, yang berada di  Kelurahan Taman Sari, Merak, Kota Cilegon, Banten. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun BBC, dari hasil penangkapan itu petugas menyita sabu-sabu sebanyak 16 karung ukuran 50 kg dan membawa delapan anak buah kapal yang merupakan warga negara asing (WNA) asal negara Iran. 

“Hasil barang bukti yang kita amankan sebanyak 309 bungkus yang ada. Nanti kita juga akan cek secara laboratories untuk melakukan pemeriksaan untuk melihat cara menganalisa metal vitamin ini dengan rute yang mana dan teknik pembuatan yang mana,” Kata Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose di Merak Jumat (24/2/2023). 

Petrus mengaku, akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila menemukan hal yang lain yang berkaitan dengan penyelundupan sabu tersebut.

“Yang tertangkap ini semuanya adalah WNA (Warga Negara Asing) Iran ada delapan orang yang kita amankan dan hasil pemeriksaan hampir semua positif. Maka selain mengedarkan, mereka juga positif menggunakan sabu tersebut,” lanjut Petrus.

Maka dari itu, dirinya mengaku memberikan apresiasi terhadap seluruh jajarannya dan pihak Bea Cukai yang telah membantu proses pengungkapan penyelundupan sabu tersebut. 

“Dalam kaitan dengan ini, negara generasi muda baru diselamatkan. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja anak buah saya. Mereka betul-betul mengikuti bersama-sama anggota dan tentunya dengan jajaran Bea Cukai yang membantu amat sangat kuat biasa bisa membantu seluruh kegiatan ini,” ujarnya.

Baca juga :  Ketua PWI Banten Minta Anggotanya Untuk Jaga Indepedensi

Ia mengungkapkan, ratusan kilogram sabu yang dimaankannya itu senilai ratusan miliar rupiah dan akan ada ratusan ribu orang yang mengkonsumsi barang tersebut apabila beredar di masyarakat. 

“Kalau barang bukti ini sampai beredar bisa lebih dari tiga ratus ribu orang yang menggunakan. Kalau sampai beredar bisa bernilai ratusan miliar rupiah,” katanya.

Sementara, Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, R. Syarif Hidayat mengaku tidak mudah melakukan proses pengungkapan tersebut. Lantaran, para pelaku telah membawa barang bukti sabu hingga ke ujung selatan pulau Jawa atau di perbatasan pulau krismes. 

“Dapat kami sampaikan Introsof ini tidak mudah dilakukan, ombak bisa sedemikian tinggi dan sudah jauh di samudra Hindia sudah sampai di antara pulau Jawa dengan pulau krismas. Bisa dikatakan itu sangat sulit dilakukan,” ucap Syarif. 

Syarif mengaku, pengungkapan sabu asal kelompok Iran  ini merupakan yang pertama kali dilakukannya di Indonesia. 

“Bisa dikatakan ini tangkapan pertama yang kita lakukan terhadap penangkapan terhadap sabu asal kelompok Iran yang masuk melalui selatan,”ujarnya.

Syarif menyampaikan, pengungkapan ini berkat kerjasama BNN RI dengan Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai yang dibantu dengan internasional narkotika.

“Bisa tertangkap, karena kita kan melaksanakan kerjasama internasional narkotika kita punya. Dalam menghadapi narkotika crime, kita harus kerjasama internasional. Tetapi pemberian informasi juga harus diikuti dengan penyelidikan intelijen yang luar biasa yang dilakukan intelijen dan jajaran,” katanya. (1-2).