Bertambah 80 Ribu, KPU Banten Tetapkan DPT Pilkada 2024

0
104

BBC, Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah Serantak tahun 2024 sebanya 8.926.662 jiwa atau bertambah sekitar 80 ribu pemilih.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Serang, 22/9/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten yaitu Mohamad Ihsan, Ahmad Suja’I, Akhmad Subagja, M. Ali Zaenal Abidin, M. Agus Muslim, A Munawar, dan Aas Satibi.

Sedangkan dari sekretariat KPU Provinsi Banten, turut hadir Sekretaris KPU Provinsi Banten dan Jajaran Pejabat Fungsional dan Struktural.

Anggota KPU Banten A MuNawar dalam jumpa persnya menyampaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten sebanyak 8.926.662.

“Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 4. 495.022 dan Pemilih Perempuan 4.431.640 yang tersebar di 8 kabupaten/kota, 155 kecamatan dan 1552 kelurahan/desa serta 17. 231 TPS, ” ujar A Munawar.

A Munawar mengatakan terdapat penurunan jumlah TPS dibandingkan dengan Pemilu pada Februari lalu. Hal ini karena KPU menetapkan jumlah maksimal pemilih di TPS saat Pilkada maksimal adalah 600 pemilih.

“Untuk pemilu lalu pemilih dalam setiap TPS itu jumlahnya sekitar 300 pemilih. Sedangkan untuk Pilkada itu meningkat sekitar 600 pemilih,” katanya.

“Kami mohon kepada rekan-rekan media untuk turut berpartisipasi dalam menginformasikan kepada masyarakat apakah sudah terdaftar dalam DPT, dengan mengecek DPT secara online melalui portal https://cekdptonline.go.id,” kata Ketua KPU Banten.