BBC, Tangerang – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Angkutan Orang sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di sektor angkutan umum di Hotel Ibis Style Serpong BSD City, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan Bimtek Itu, dihadiri berbagai pihak yang terkait dengan sektor transportasi, termasuk pengusaha angkutan, operator transportasi, dan instansi pemerintah terkait. Seperti Dishub Provinsi Banten, DPD Organda Provinsi Banten, PT Jasa Raharja Cabang Banten dan DPD IPKBI Provinsi Banten.
Hadir pula narasumber Kepala Seksi Sarana BPTD Kelas II Banten Ihwan Prihantoro, Kasubdit Angkutan Orang Antar Kota, Irly Saritini Permata, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Galuh Chandra Kirana.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, menyampaikan bimtek tersebut untuk memperkuat sistem perizinan dan memastikan seluruh angkutan orang yang beroperasi di wilayah Banten, agar memenuhi persyaratan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kami berharap dengan adanya bimbingan teknis ini, para pengusaha angkutan dan pihak terkait dapat lebih memahami proses perizinan yang benar, serta menerapkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam operasional angkutan umum,” ucap Eko dalam sambutannya.
Dikatakan Eko, dalam kegiatan itu para peserta mendapatkan materi seputar regulasi terbaru terkait izin operasional angkutan umum, tata cara pengajuan izin, serta prosedur pengawasan yang berlaku.
Selain itu, lanjut Eko, BPTD juga memberikan simulasi terkait pemeriksaan dan evaluasi kendaraan angkutan orang, guna memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi memenuhi syarat laik jalan dan keselamatan.
“Dalam kesempatan ini, BPTD Kelas II Banten juga mengundang narasumber dari Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, serta lembaga-lembaga terkait lainnya untuk memberikan informasi yang lebih mendalam terkait kebijakan perizinan dan pengawasan angkutan orang di wilayah Banten,” katanya. (1-2).





































