BBC, Serang – Desakan pengurus  Perhimpunan Hotel dan Restaurant  Indonesia (PHRI) provinsi Banten kepada Gubernur untuk membuka kembali kran pelaksanaan rapat di hotel oleh sepertinya hanya mimpi belaka. Pasalnya kebijakan larangan rapat di hotel sangat berdampak positif terhadap pengunaan keuangan di daerah.

“Kami sudah nyaman melaksanakan rapat di masing-masing komisi. Silahkan saja PHRI provinsi Banten mendesak pemerintah untuk kembali memperbolehkan rapat dilaksanakan di hotel,” ungkap wakil ketua komisi 1 DPRD Provinsi Banten, Yoyon Sudjana kepada bukbanten.co.id, Rabu, 6/2/2019.

Meski diakui Yoyon saat ini PHRI sangat membutuhkan kebijakan tersebut untuk memulihkan ekonomi paska terhangan tsunami selat sunda.

“Saran saya pengurus PHRI untuk lebih kreatif dalam menjaring kounsumennya untuk menggunakan fasliitas hotel dan restaurant. Salah satunya yakni dengan meneggelar festival yang unik guna mendorong kunjungan wisatawan. Kami sudah nyaman dengandpola seperti ini,” ujar Yoyon

Selain itu, kata Yoyon peningkatan kesadaran wisata dari warga setempat perlu juga dilakukan oleh PHRI dengan menggandeng pemerintah di Kabupaten / kota . Dengan pelayanan yang maksimal, diharapakan akan mendorong peningkatan kedatangan wisatawan ke sejumlah objek wisata yang ada di Banten.

“Tapi kalau PHRI menginginkan itu, silahkan bersurat ke KPK. Karena larangan rapat di Hotel kan atas saran KPK,” tegasnya.

Sebelumnya PHRI provinsi Banten mendesak kepada pemerintah melalui Gubernur untuk kembali memperbolehkan organsiasi perangkat daerah untuk melaksankaan kegiatan di hotel. Kebijakan itu dianggap kan membantu ekonomi pelaku usaha restaurant dan hotel. Karena diakui paska terjangan tsunami pada akhir tahun lalu berndampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya disrktor pariwisata di Banten. (1-1)

Baca juga :  Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan PWI Awards pada HPN 2026