BBC, Cilegon – Seorang pria diduga maling burung milik salah seorang Warga Lingkungan Kranggot RT 02 RW 04 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon tewas ditempat. Pria tanpa identitas itu diduga tewas akibat dihakimi masa yang memergokinya ketika hendak mencuri burung tersebut. Selasa, 13/3/2018
Menurut informasi yang berhasil  dihimpun, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30, dirumah milik Herman. Ditemui usai melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra, S.IK membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Memang betul ada kejadian tindak pencurian, yang mengakibatkan seorang terduga pelaku pencurian burung tersebut tewas ditempat,” Kata AKP Dadi kepada Wartawan
Dalam kesempatan itu AKP Dadi Perdana Putra menjelaskan bahwa kejadian itu sekitar pukul 02 : 30 di rumah salah seorang Warga yang bernma Herman. Pemilik rumah Herman saat itu sedang melakukan persiapan mau berangkat ke pasar untuk berjualan ikan yang merupakan aktifitas sehari-hari Herman.
“Pada saat Herman melihat monitor CCTV yang ada dirumahnya. Terlihat diduga pelaku sedang mengambil burung dan ayam di kandang miliknya. melihat ada yang mencurigakan, pemilik langsung melakukan komunikasi dengan sejumlah petugas ronda,” tuturnya
 “Mendapat informasi tersebut petugas ronda kemudian melakukan pencarian, sambil berteriak maling dan mendapati diduga pelaku, karena mendengar teriakan dari ronda massa pun berdatangan yang kemudian menghakimi diduga pelaku tersebut,” imbuhnya
Adapun terkait dengan identitas Korban saat ini pihak Kepolisian Polres Cilegon mengaku akan terus menelusuri melalu alat sidik jari yang secara On Line. Sampai saat ini sidik jarinya tidak ada di Data Base yanga ada di E-KTP.
“Terkait dengan identitas terduga pelaku, kepolisian Polres Cilegon akan terus menelusuri melalui Sidik Jari yang ada di Program E-KTP,” jelas AKP Dadi
Berdasarkan pemeriksaan dari bagian luar tubuh korban yang dilakukan oleh Dokter yang ada di RSUD Kota Cilegon diduga korban meninggal akibat dihakimi oleh masa. Namun untuk memastikan penyebab meninggalnya terduga pelaku. Saat ini Jenazahnya dibawa ke RSUD Serang untuk dilakukan Otopsi.
“Kalo hasil dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku meninggal akibat dihakimi masa. Namun untuk memastikan penyebab kematianya tersebut saat ini Jenazahnya  dibawa ke RSUD Serang untuk dilakukan Otopsi,” ungkapnya
Untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan. Saat ini Polres Cilegon tengah memeriksa lima orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Untuk mengetahui penyab kematian terduga pelaku dan untuk kepentingan penyelidikan, saat ini kita tengah lakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang mengetahui kejadin tersebut,” tukasnya. (1-2)
Baca juga :  Dishub Banten Amankan 7 Truck Over Tonase dan Over Load (ODOL)