BBC, Cilegon – Ratusa warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak Industri Banten. Melakukan demo di depan PT. MCCI yang berlokasi di Kelurahan Gerem Kecamatan Gerogol Kota Cilegon tersebut, mengakibatkan akses masuk menuju PT. MCCI sempat tertutup, Selasa, 2/10/2018.
Ditemui usai melakukan mediasi dengan pihak PT. MCCI Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Edi Haryadi mengatakan bahwa, tujuan dilakukanya aksi tersebut untuk menuntut pihak PT. MCCI untuk berkomitmen membina pengusaha lokal, dan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada pengusaha yang ada dilingkungan sekitar.
“Kami melalukam aksi ini untuk menuntut pihak PT MCCI agar mau berkomitmen dan mau memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap pengusaha Lokal yang ada di Sekitar PT. MCCI,”jelas Edi.
Selain itu lanjut Edi, massa juga meminta kepada pihak PT. MCCI untuk mengakomodir secara maksimal tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
“Selain meminta agar pengusaha Lokal dilibatkan, namun juga kami meminta kepada pihak PT. MCCI agar mau mengakomodir masyarakat sekitar agar dapat bekerja di PT. MCCI,”ungkapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT. MCCI , Reza, menyampaikan perlu ada klarifikasi terkait informasi yang ditanyakan oleh Aliansi Masyarakat Terdampak Industri.
“Kami berterima kasih dapat bersilaturahmi dan berdialog dengan rekan-rekan AMTI dan dapat menyampaikan langsung apa yang terjadi di salah satu rekanan bisnis kami yang merupakan salah satu pengusaha lokal dari kelurahan Gerem,”tuturnya.
“Disamping itu, informasi tenaga kerja yang dirumahkan, dari manajemen MCCI berkomitmen agar para pekerja yang berjumlah 36 orang tersebut dapat tetap bekerja di lingkungan MCCI, kecuali beberapa pekerja yang belum dilepas oleh perusahaan tersebut,” imbuhnya.
Untuk diketahui, hasil mediasi yang dilakukan oleh pihak PT. MCCI dengan pihak warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak Industri Banten tersebut, akan dilanjutkan besok dan MCCI berkomitmen untuk memberikan kesempatan pengusaha lokal, sepanjang mematuhi peraturan yang berlaku. (1-2)






























