BBC, Cilegon – Rencana kebijakan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) yang akan mengoprasikan kapal kapal berukuran besar pada Angkutan lebaran tahun 2019 ini dinilai belum tepat. Alasannya kebijakan itu berdampak terhadap kapal kapal yang berukuran kecil terancam menganggur.

Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banten Togar Napitupulu mengatakan, kapal berukuran besar dapat di oprasikan pada saat kondisi penumpang di Pelabuhan Merak dalam kondisi padat. Sedangkan untuk kapal  berukuran kecil digunakan pada saat situasi penumpang di Pelabuhan Merak dalam keadaan kosong.

“Pada dasarnya sih, saya setuju aja. Tapi kalo bisa kapal-kapal kecil juga di oprasikan, pada saat situasi penumpang di Pelabuhan Merak dalam keadaan tidak terlalu padat,”ujar Togar ditemui di kantor PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak – Banten. Senin, (20/5/2019).

Meski demikian, lanjut Togar pihaknya akan meminta kepada pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten agar tetap mengoprasikan kapal berukuran kecil untuk angkutan lebaran tahun ini. “Tapi tetep, saya akan memohon ke BPTD Banten agar kapal yang berukuran kecil dapat di oprasikan,”ucapnya.

Menurutnya, saat ini kapal berukuran besar di pelabuhan Merak Banten jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kapal berukuran kecil. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para pemudik agar dapat melakukan kegiatan mudik pada siang hari. Hal itu untuk menghindari  penumpukan penumpang di pelabuhan Merak pada malam hari.

“Kalo jumlahnya sih, masih banyak kapal berukuran Besar dibandingkan dengan kapal yang berukuran kecil mah. Maka dari itu, saya menghimbau kepada para pemudik agar melakukan mudik siang hari untuk menghindari terjadinya kepadatan penumpang di Pelabuhan Merak,”jelasnya.

Baca juga :  Stabilkan Harga Daging Sapi, Disperindag Cilegon Gelar Operasi Pasar Selama dua Hari

Togar menyampaikan, semua kapal yang ada di Pelabuhan Merak sudah siap digunakan untuk angkutan lebaran tahun ini yang dapat  digunakan selama 24 Jam. Setiap kapal memiliki kapasitas angkut yang berbeda seperti untuk angkut penumpang  200 hingga 350 penumpang Kapal. “Kapal yang akan di Oprasikan untuk angkutan lebaran tahun 2019 ini, sebanyak 53 kapal, yang masing masing kapal memiliki kapasitas muat penumpang yang berbeda-beda,”pungkasnya. (1-2).