DiBBC, Serang: Sistem pembayaran di Provinsi Banten menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Pengguna QRIS sampai dengan September 2025 telah mencapai 3,2 Juta dengan volume transaksi mencapai 769,8 Juta dan nominal transaksi mencapai Rp 68,8 Triliun. Merchant QRIS telah menyentuh 2,47 Juta dengan jumlah terbesar berada di wilayah Tangerang.

“Capaian ini menempatkan Provinsi Banten menjadi peringkat ke-5 se-Indonesia sebagai provinsi dengan pengguna QRIS terbanyak dan merchant QRIS terbanyak,” ujar Kepala Bank Indonesia perwakilan Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, disela kegiatan Forum Ekonomi Banten (FEB) 2025, Selasa (9/12/2025).

Ini kata Ameriza Bank Indonesia turut tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasaan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai motor penggerak akselerasi ekonomi digital baik di Tingkat Provinsi maupun Kota dan Kabupaten. Buah dari sinergi tersebut, tercerminkan dalam keberhasilan seluruh TP2DD di Banten untuk meraih predikat ekosistem “Digital” di wilayah kerjanya masing-masing.
“Kinerja TP2DD Pemda se-Banten juga juga ditunjukkan dengan keberhasilan meraih prestasi di Championship TP2DD Tahun 2025, yakni: (i) TP2DD Kota Tangerang Selatan: Terbaik 1 TP2DD Kategori Kota Wilayah Jawa Bali (ii) TP2DD Kota Cilegon: Terbaik 1 Rookie of The Year Kategori Kota,” kata Ameriza.

Ameriza mengatakan, sejumlah upaya bersama juga akan terus dilakukan guna meningkatkan utilisasi kanal digital dalam penerimaan pajak maupun retribusi pemerintah daerah. Upaya
peningkatan kanal digital termasuk transaksi elektronik daerah dengan menggunakan QRIS juga terus disosialisasikan di seluruh pelosok Banten.

“Ke depan, kita perlu bersama-sama mempersiapkan langkah-langkah kebijakan di daerah dalam mengantisipasi berbagai tantangan yang semakin berat melalui penguatan sinergi yang ditujukan untuk optimalisasi potensi Banten Selatan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di Banten khususnya melalui penguatan infrastruktur, investasi di sektor inklusif yaitu pertanian dan pariwisata (ii) Percepatan dan optimalisasi belanja daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan 9 mendukung pengendalian inflasi di daerah,” kata Ameriza.

Baca juga :  Pj Gubernur Banten Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024 - 2029

“Penguatan koordinasi kebijakan pengendalian inflasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dari TPIP dan TPID dengan terus mengoptimalkan GNPIP. Selanjutnya keberlanjutan reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah hingga hal-hal spesifik lain yang menjadi fokus dalam menjaga stabilitas harga di daerah dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Ameriza.