BBC, Serang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten,  Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan jika penerapan sekolah gratis di Provinsi Banten tidak mengalami masalah didalam pelaksanaan dilapangan, lantaran baik pihak sekolah dan komite sama-sama mengamini.

Meski demikian,  pihaknya menjamin,  dengan penerapan sistim penerapan sekolah gratis tidak akan merendahkan mutu pendidikan.  Karena,  sampai saat ini,  prestasi banyak diraih oleh guru dan siswa di Banten.

“Bahkan, dua tahun kebelakang ini prestasinya meningkat,  jadi selaras dengan program Gubernur Banten. Serta tidak mubadzir,  bahkan pernah mendaoatkan prestasi Olimpiade siswa nasional peringkat 3 nasional,  kemudian literasi siswa SKH tingkat nasional juara pertama, ” kata Engkos Kosasih,  bukabantennews.com,  Kamis 30/8/2018.

Engkos mengaku,  dengan adanya program sekolah gratis juga tidak menghilangkan peran komite sekolah dalam mengawasi dan ikut mengelola bersama- sama dalam rangka memajukan sekolah.  Bahkan dalam hal ini,  peran komite bisa menjadi lebih aktif serta berinovasi lebih baik lagi.

“Dengan adanya pendidikan gratis tidak berarti menghilangkan peran komite di dalam membantu membangun pendidikan khususnya pendidikan yang berkualitas. Malah komite harus lebih peran aktif berinovasi di dalam hal membantu peningkatan mutu pendidikan di Banten,” kata Engkos lagi.

Disisi lain, kata Engkos Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur memberikan perhatian bantuan bukan hanya kepada sekolah negeri saja,  akan tetapi kepada sekolah swasta juga.

“Siswa swasta juga  dibantu dan diberi beasiswa Rp500.000 per siswa setiap tahunnya, ” lanjut Eko.

Terpisah,  kepala SMAN 3 Rangkasbitung,  Ucu Lena Murtadewi mengatakan pihaknya saat ini sudah memberlakukan program sekolah gratis.  Hal itu dibuktikan dengan tidak adaanya sumbangan dari siswa dan orang tua yang sifatnya mengikat.

Baca juga :  Pemprov Banten Raih Kategori Informatif

“Sejak adanya instruksi dari pak Gubernur,  kita sudah membebaskan biasa sekolah, semuanya digratiskan, ” ungkap Ucu.  (AK/1-1)