Google search engine
Beranda Banten Ketua Pansus LKPj Kesal Tiga Asda tidak Hadiri Pembahasan Pansus

Ketua Pansus LKPj Kesal Tiga Asda tidak Hadiri Pembahasan Pansus

0
534

 

BBC, Serang – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Gubernur tahun 2016 memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) dinas seperti Dinas Kesehatan, dinas perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Akan tetapi Pansus LKPj sangat menyayangkan ketidak hadiran 3 Asisten Daerah pemprov Banten yang juga diundang dalam kesempatan tersebut.

“Pansus LKPJ hari ini mengundang beberapa dinas seperti Dinkes, DPMPTSP dan Indag. Kami juga mengundang semua Asda, agar menjelaskan persoalan ini. Tapi ketiga Asda yang kami undang tidak hadir satupun, tanpa alasan yang jelas. Makanya kami sangat menyangkan ketidak hadiran para Asda ini,” ungkap ketua Pansus LKPj Gubernur tahun 2016, Muhlis melalui sambungan selulernya, Kamis, 4/5/2017.

Menurutnya, kehadiran para Asda menjadi penting untuk menjelaskan persoalan-persoalan dari temuan tim pansus. Karena posisi Asda sebagai kordinator dari SKPD, paling tidak memahami sejumlah persoalan yang ada di OPD.

“Dari temuan hari ini misalnya Nilai Investasi di Banten beraada pada posisi terbesar ketiga nasional, akan tetapi tidak linier dengan jumlah pengganguran di Banten. Karena dari catatan yang ada pengangguran di Banten angkanya masih tergolng tinggi. Berarti ini kan ada persoalan,” tegas Muhlis.

Selain itu, Muhlis menegaskan pihaknya menyarankan agar para OPD ini meningkatkan koordinasi. Karena sebaik apapun program yang dibuat, tanpa adanya kordinasi maka tidak akan menghasilkan program yang berkualitas.

“Kami melihat persoalan pada koordinasi anatara OPD yang lemah. Dan itupula yang terjadi dengan pihak Kab/ kota. Jangan pemprov menjadi kabupaten/ kota kesembilan, lantaran lemahnya kordinasi. Sehingga program itu tidak berjalan optimal,” tegas Muhlis.

“Salah satu contohnya yakni program menekan angka kematian ibu melahirkan, aitinya ini kan harus selaras dengan program dari pusat, pemprov dan kabupaten/ kota. Jangan sampai kabupaten menyusun porgramin apa, provinsi apa. Akhirnya jalan sendiri-sendiri lagi,” tukasnya. (1-1)

 

Google search engine