BBC, Serang – Sebanyak sembilan Partai Politik di Kota Serang  dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran parpol oleh KPU Kota Serang. Kepastian itu didapat setelah sejumlah parpol telah melakukan pendaftaran dengan menyerahkan berkas persyaratan yang telah ditentukan.

“Kesembilan partai yang sudah terdaftar dan sudah memenuhi syarat tersebut diantaranya yaituh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Bekarya, Partai Keadialan Sejahtra (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” kata Firly ketika ditemui dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Senin 16/10/207.

Berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Serang, kata Fierly pada hari ini Senin adalah hari terakhir pendaftaran keanggotaan Parpol, atau penutupan pendaftaran yang akan dilakukan hingga nanti pada pukul 24.00 malam ini.

“Namun sampai sore hari ini baru ada 9 partai politik yang baru terdaftar dan sudah memenuhi syarat, yang sudah ditentukan oleh KPU Kota Serang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Firly juga menyampaikan kepada para pimpinan partai politik yang ada di Kota Serang, agar segera mendaftarkan parpolnya apabila belum merasa mendaftarkan agar segera didaftarkan.

“Kalau partainya sudah terdaftar dan sudah memenuhi syarat, maka pendaftaran itu lebih cepat dilakukan maka akan lebih baik,” tegas Firly seraya menambahkan bahwa pada hari ini pendaftaran keanggotaan Parpol masih terus berlangsung hingga nanti akan di tutup pada pukul 24.00 malam ini. (1-2)

Baca juga :  TMMD Ke-108 Kodim 0605/Subang, Hijaukan Lokasi TMMD dengan Tanaman Keras