BBC, Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mewaspadai lima kecamatan sebagai wilayah yang masuk kategori rawan tinggi dalam Pilkada 2024. Kelimanya yakni Kecamatan Pabuaran, Tirtayasa, Ciruas, Cikande dan Jawilan.
“Kewaspadaan Bawaslu ini menyusul hasil tindak lanjut IKP 2024 dengan menyusun pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak 2024,” ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, Rabu (25/9/2024).

Selain itu, kata dia pihaknya juga telah melakukan penataan wilayah yang masuk kategori rawan sedang. Dari hasil pemetaan terdapat 15 kecamatan yang masuk kategori rawan sedang seperti Kecamatan Ciomas, Carenang, Anyar, Bojonegara dan Kibin. “Kemudian Kecamatan Bandung, Petir, Baros, Mancak, Pontang, Tanara, Gunungsari, Tunjungteja, Cikeusal dan Padarincang,” ujarnya.

Bahkan, Ari merinci terdapat 9 kecamatan di Kabupaten Serang yang masuk kategori rendah dalam Pilkada serentak. Kecamatan itu di antaranya Kecamatan Lebakwangi, Binuang, Kragilan dan Kopo
“Kemudian Pamarayan, Cinangka, Waringin Kurung, Kramatwatu dan Pulo Ampel,” katanya.

Ari menambahkan dari hasil pemetaan IKP 2024, Bawaslu Kabupaten Serang fokus pada empat tahapan dalam Pkada 2024.
“Keempatnya yang tahapan daftar pemilih, tahapan kampanye, tahapan logistik dan tahapan pungut hitung,” ucap Ari.

Baca juga :  Penimbunan dan Perataan Akses Jalan Baru di Lokasi TMMD ke-108