BBC, Cilegon –  Seorang Direktur Utama (Dirut) PT. Krakatau Steel Kota Cilegon minta kepada pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cilegon agar dapat membuat peraturan yang tegas dan berani. Peraturan itu dibuat untuk melindungi penjualan Baja/Logam abal-abal di Kota Cilegon.

Direktur Utama (Dirut) PT. Krakatau Steel Kota Cilegon Silmy Karim mengatakan, pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) harus  membuat peraturan yang tegas dan berani untuk membuat pondasi untuk pembangunan di Kota Cilegon yang kuat dan kokoh.

“Alasannya  apabila pembangunan pondasi untuk bangunan di Kota Cilegon menggunakan baja yang abal-abal.  Selain membahayakan terhadap masyarakat penggunaan logam palsu juga dapat membuat kesulitan dalam pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga dapat berpengaruh terhadap bangunan dan lingkungan yang mudah rusak sebelum waktunya,”kata Silmy usai melakukan kegiatan Workhshop Standarisasi Baja/Loga di Gedung Serbaguna Pusdiklat PT. Krakatau Steel Kota Cilegon, Senin, (4/3/2019).

Silmy mengungkapkan, Standart untuk SNI Baja keperluan umum memiliki nomor yang berbeda-beda. sehingga ketidak tauan masyarakat tersebut dapat membuat pemerintah dan masyarakat mengalami kerugian. “Apalagi SNI Baja keperluan umum saat ini  di Negri asalnya saja sudah tidak diperbolehkan. Dan di Indonesia sendiri dapat membuat rancu bagi masyarakat dan merugikan bagi pemerintah,”ujarnya.

Meski demikian, Silmy mengakui  permintaan Baja saat ini sudah mulai lebih baik dibandingkan tahun lalu. Dimana pada tahun lalu Mislanya terjadi  penurunan hingga mencapai 59 persen.

“Kalopun begitu, saat ini permintaan baja sudah mulai membaik dibandingkan tahun lalu yang mengalami penurunan hingga 59 persen,”ungkapnya.

 Oleh sebab itu pihaknya berharap kedepan penggunaan Baja untuk pembangunan pondasi di Kota Cilegon tidak lagi mennggunakan Baja abal-abal. Dan masyarakat dapat membedakan Baja yang berkualitas dan baja yang tidak berkualitas.

Baca juga :  Gubernur Banten Salurkan Jamosratu di Kota Cilegon

“Saya sih berharap, kedepan semua masyarakat dapat menggunakan Baja yang berkualitas sehingga pondasi bangunanya kuat dan kokoh. Selain itu juga masyarakat dapat membedakan mana Baja yang Asli dan mana Baja yang abal-abal,”tukasnya. (1-2).