BBC, Serang – Adanya keputusan pemerintah Kota Serang yang memberhentikan pengoperasian Ojek onlien membuat Kapolres Serang AKBP Komarudin angkat bicara.
Menurutnya keputusan tersebut seharusnya diterima dan disikapi secara bijak oleh masing-masing pihak. Sehingga tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Bahkan Kalolres menjelaskan persoalan ini merupakan fenomena sosial yang mana, disatu sisi dari pihak Opang merasa penghasilanya terganggu, namun disisi lain ojek Online juga dibutuhkan oleh masyarakat.
“Pihak Gojek dibutuhkan oleh masyarakat karena pelayananya yang lebih cepat dan mudah,” ujar Komarudin saat ditemui usai kegiatan Deklarasi damai Pilkades tahun 2017 di Kantor Pemerintahan Kabupaten Serang, Rabu 15/11/2017
Demi memberikan penekanan antara Gojek dan Opang agar dapat menjaga situasi yang kondusif masing- masing. Melalui kordinatornya diharapkan dapat menahan diri, agar tidak terjadi aktifitas sweaping.
“Apabila tedapat aksi sweaping dari salah satu pihak antara pihak Gojeg ataupun ¥pang silahkan melapor kepihak kepolisian terdekat untuk dapat ditindak lanjuti,” kata Kapolres.
Dalam persoalan ini, kata Komarudin, tidak boleh ada kelompok warga Kota Serang yang menerima perlakuan intimidasi yang dilakukan oleh pihak kelompok lain.
“Kami akan peroses secara hukum yang berlaku dalam persoalan ini. Kalau terjadi aksi sweaping yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Komarudin.
Terkait persoalan yang terjadi antara pihak Gojek dan opang ini, lanjut komarudin persoalan ini bukan hanya terjadi di Kota Serang saja.
“Melainkan terjadi juga di daerah lain yang ada di beberapa Provinsi di Indonesia. (1-2)




































