BBC, Cilegon – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, menggelar operasi gabungan laut di wilayah perairan merak melalui dermaga pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Selasa (30/7/2024).
Dalam operasi itu, bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan anggota tim pengawasan orang asing (TIM PORA) Kota Cilegon memeriksa dua alat angkut asing di perairan Merak.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikuoewanto menyampaikan, sasaran dalam Operasi gabungan tersebut adalah awak alat angkut asing yang berada di atas kapal di perairan merak. “Sebanyak 2 alat angkut diperiksa dalam kegiatan operasi gabungan kali ini diantaranya MV LA Stella berbendera Belgia dan LPG/C Hong Li berbendera Cina,” ujar Dodot.
Dikatakan Dodot, MV LA Stella memuat 20 orang awak alat angkut dengan kewarganegaraan Ukraina dan Filipina sedangkan LPG/C Hong Li memuat 18 orang awak alat angkut berkewarganegaraan Cina.
“Pada kesempatan tersebut dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian untuk seluruh awak alat angkut MV LA Stella. Dikesempatan yang sama juga dilakukan pemeriksaan terhadap LPG/C Hong Li oleh petugas pendaratan Kantor Imigrasi Cilegon,” ucap Dodot.
Namun demikian, Dodot menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian. “Hasil dari pemeriksaan terhadap seluruh dokumen keimigrasian awak alat angkut di kedua kapal tersebut dinyatakan tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian. Seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan sesuai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam melakukan penegakan hukum terhadap orang asing di wilayah Kota Cilegon. “Apabila ditemukan adanya pelanggaran keimgrasian pada orang asing tersebut maka akan ditindak lanjut dengan pemeriksaan administratif di kantor imigrasi” ucap Deny.
Dikatakan Deny, operasi gabungan ini diharapkan dapat menjadi salah satu bukti nyata pengawasan orang asing oleh TIM PORA kota Cilegon dalam menjaga keamanan serta melakukan penegakan hukum dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah kota Cilegon. “Operasi gabungan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai .dengan Visa dan Izin Tinggal saat berada di wilayah Indonesia. Kegiatan operasi gabungan laut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam agenda kegiatan TIM PORA setiap tahunnya,” katanya.
Turut ikut serta dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham banten, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten serta Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Tangerang, dan Serang. (1-2).

























