BBC, Serang – Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengaku akan memberikan Apresisasi kepada siapapun yang mau melaporkan apabila ditemukan adanya kegiatan warga yang terindikasi mengarah ke peredaran Narkotika di Wilayah Kota Serang. Hal tersebut disampaikan Kapolres saat ditemui usai menghadiri acara HUT Ke-36 Yayasan Kemala Bhayangkari di Gedung Korpri Kota Serang. Jumat, 16/3/2018
Dalam kesempatan itu ia menegaskan, jika dari laporan tersebut benar adanya, dirinya tidak akan segan-segan untuk memberikan apresiasi kepada pelapor berupa satu unit sepedah motor.
“Bagi siapapun yang bisa melaporkan adanya indikasi peredaran Narkoba di tengah masyarakat, engga perlu ditangkap langsung, cukup berikan kami informasi, begitu terbukti kita akan apresiasi, satu unit motor,” kata AKBP Komarudin kepada Bukabantennews.com
Ia juga mengungkapkan, bahwa hal tersebut merupakan bentuk dukungan dari masyarakat agar lingkungan di Wilayah hukum Polres Serang Kota bisa terhindar dari peredaran dan bahaya Narkotika.
“Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri, cukup berikan informasi, nanti ada apresiasi dari Polres Serang Kota,” ungkapnya.
Komarudin menegaskan, peredaran Narkotika sudah dapat dikatakan sangat mengkhawatirkan, bahkan hal tersebut juga tidak menutup kemungkinaan peredaranya terjadi juga di Provinsi Banten.
“Banten ini jalur perlintasan antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, beberapa akses bisa masuk dari luar, ini yang perlu kita antisipasi, terbukti dengan beberapa kasus di Banten, ini sudah harus kita waspadai, tidak lagi menyerahkan kepada kepolisian, tapi keterlibatan masyarkat juga sangat berperan,” pungkasnya. (1-2)




































