BBC, Serang – Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, mengadakan gebyar hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Hotel Ratu Binakara, Kota Serang, Kamis 27/7/2017
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNP Provinsi Banten, Brigjen pol Muhamad Nurochman mengatakan, peredaran Narkotika ataupun sejenisnya yang dapat merusak generasi anak Bangsa harus diminimalisir dan juga ditangani secara konfrehensif, khususnya untuk Wilayah Banten.
“Indonesia sebagai Negara berkembang menjadi sasaran terbesar dalam peredaran narkoba. Ini harus ditangani dengan secara konfrehensif dan harus mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya. Diharapkan tidak tebang pilih dalam penindakanya,” kata Nurochman saat ditemui usai kegiatan tersebut.
Terkait hal itu, kata Nurohman berdasarkan keputusan Presiden RI pelaku terpidana peredaran narkoba diganjar dengan hukuman mati. Kebijakan ini sangat mendorong untuk langkah BNN dalam bertindak.
“Semoga adanya hukuman mati untuk para pelaku pengedar Narkoba di Indonesia, diharpakan dapat meminimalisir peredaran Narkoba, khususnya untuk masyarakat Banten,” kata Nurohman.
Nurochman menambahkan berdasarkan hasil Surfey yang dilakukan oleh pihak BNN pada tahun 2015-2016 masyarakat Banten yang menjadi korban narkoba rata rata dari usia 28 hingga 45 tahunan, dari jumlah tersebut sekitar 1,2 persen warga banten menjadi Korban bahaya narkoba tersebut.
“Ini dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan merehabilitasi teman atau saudara yang merupakan pecandu korban penyalahguna narkoba ke BNN provinsi Banten,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir pula Wakapolda Banten, Kombes Pol Aan Suhanan, yang juga mengapresiasi atas kinerja dari BNNP Banten atas apa yang sudah dilakukan oleh BNN selama ini. Karena kebijakan itu merupakan hal yang sangat baik untuk mencegah dan memimalisir peredaran narkoba di Provinsi Banten.
“Saya Sangat mengapresiasi kepada BNN Provinsi Banten, dalam melakukan penindakan-penindakan terhadap pengedar narkoba, dalam hal ini saya akan berkordinasi dengan BNN dalam melakukan penindakanya agar dapat diminimalisir peredaranya khususnya di Banten,” imbuh Wakapolda. (1-2)
































