BBC, Cilegon – Pelaku penculikan anak di Kota Cilegon berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cilegon di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 02.00 WIB. Pada saat ditangkap, pelaku bersama korban baru selesai ngamen di pinggir jalan di sekitar wilayah Pasar Minggu.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan berkat kerjasama antara Satreskrim Polres Cilegon dengan Kriminal Umum (Krimum) Polda Banten dan dibantu oleh Polda Metro Jaya, Polsek Pasar Minggu, Kalideres dan Polsek Taman Sari.
“Kami atas perintah pak Kapolda Banten membentuk tim gabungan antara Krimum Polda dengan Satreskrim Polres Cilegon. Kemudian dibantu Polda Metro Jaya, Polsek pasar Minggu, Kalideres dan Taman Sari. Alhamdulillah sudah diamankan pelaku dan korban ke Polres Cilegon,” ujar Kapolres saat melakukan konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu (25/1/2023).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar menyampaikan, pelaku penculikan bernama Herdiansyah berusia 32 tahun. Pada saat diamankan, pelaku sama korban baru selesai mengamen di pinggir jalan di wilayah Pasar Minggu.
“Alhamdulillah pelaku dapat diamankan di wilayah pasar Minggu tanpa perlawanan, begitu juga korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat dan saat ini masih dilakukan pendalaman,” ucap AKP Nandar.
AKP Nandar mengungkapkan, untuk sementara motif penculikan adalah eksploitasi atau memanfaatkan si anak untuk mencari keuntungan pelaku dengan cara menemani pelaku ngebadut.
“Terkait motif, sementara eksploitasi memanfaatkan tenaga korban untuk kepentingan atau keuntungan pelaku,” ujar AKP Nandar.
Akibat perbuatannya AKP Nandar menyampaikan, pelaku dikenai pasal 83 Junto 76 F tentang undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pasal 83 Junto 76 F undang-undang perlindungan anak, setiap orang dilarang untuk menculik anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.
Sementara pelaku penculikan Herdiansyah mengatakan, alasan dirinya menculik korban yakni untuk dijadikan teman selama dirinya ngebadut.
“Untuk dijadikan teman ngebadut pak,” kata Herdiansyah.
Herdiansyah mengaku, dirinya sempat kepikiran untuk mengembalikan korban kepada keluarganya. Lantaran merasa takut dirinya mengurungkan niat mengembalikan korban tersebut.
“Saya juga kepikiran pak, tapi pas saya mau pulang tapi saya takut,” ucapnya. (1-2).






























