BBC, Seran – Selasa (9/5/2020). Wali Kota Serang Syafrudin bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang mengikuti video conference (vidcon) bersama Gubernur Banten serta kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19 serta berkaitan dengan mengadapi tatanan hidup baru (new normal)

“Sudah disampaikan dalam vidcon peningkatkan Covid-19 setelah Lebaran Idul Fitri ada peningkatan yang segnifikan, padahal dari bulan Maret sampai Mei normal 5 orang, tapi dalam bulan Juni ini meningkat menjadi 8 orang,” kata Syafrudin kepada awak media seusai mengikuti vidcon dengan Gubernur Banten dan kepala daerah se-Banten di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang.

Untuk langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang, sebetulnya sudah dilakukan mulai dari penyemprotan disinfektan, sosialisasi, penerapan protokol kesehatan dan lainnya. Akan tetapi, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan, karena kunci dari keberhasilan penanganan Covid-19 ini ada di masyarakat. “Kalau masyarakat tidak mengikuti aturan pemerintah, tentunya masyarakat juga siap-siap akan sakit. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikuti aturan pemerintah,” jelasnya.

Sedangkan berkaitan dengan new normal, lanjut Syafrudin, apa yang tadi disampaikan di vidcon baik dari MUI, Forkopimda dan lainnya sudah memberikan kemudahan, terutama ditempat peribadahan. “Peribadahan sudah bisa dilaksanakan, perdagangan baik pasar tradisional maupun mal sudah ada kemudahan, yang penting kita tetap terapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ujarnya.

Kemudian, untuk poin besar dalam vidcon ini, masih kata Syafrudin, pihaknya dituntut harus intens koordinasi tim gugus tugas kabupaten/kota dengan provinsi. “Artinya kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan antara tim gugus tugas atau ada kesulitan segera koordinasi dengan provinsi. Karena, provinsi itu perwakilan dari pemerintah pusat,” katanya.

Baca juga :  Bacalon Wali Kota Cilegon, Robinsar Rayu NasDem Dengan Visi Misi

Selain itu, terkait pendidikan tingkat provinsi seperti SLTA sederajat akan dibuka pada bulan Desember. “Kalau Kota Serang masih berlaku di bulan Juli, akan tetapi setelah Juli nanti akan ada pembahasan,” tandasnya. (1-1)